Pemenuhan
Hak Warga dengan Kesejahteraan dan Harmoni Sosial Masyarakat
“Studi Kasus di Kampung Idiot Desa
Krebet Kec.Jambon Kab.Ponorogo”
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di zaman yang serba
modern ini masih ada suatu kampung yang
penduduknya masih dalam keterbatasan dan jauh dari modern ini, tetapi sejak
media sudah masuk dalam kampung tersebut, kesejahteraan mereka semakin
meningkat. Walaupun tidak berlaku pada semua warga masyarakat. Di luar sana
jauh di dalam suatu desa, terdapat suatu penduduk yang mendiami suatu wilayah
yang kebanyakan adalah orang yang mengalami keterbelakangan mental atau idiot.
Hal tersebut sebagian besar disebabkan karena faktor makanan yang berarti juga
menyangkut faktor ekonominya. Mereka biasa memanfaatkan sawah yang tadah hujan,
dan jika musimnya jelek untuk menanam atau bertani berarti mereka juga
kesulitan dalam makannya karena tanaman yang mereka tanam tidak jadi. Jadi
tidak ada hasil pertanian yang mereka punya untuk dijual ke pasar.
Kemiskinan adalah
masalah yang sangat komplek dan mendalam di negeri ini. Karena masalah tersebut
sudah lama dibuat solusinya oleh pemerintah dan sampai saat ini juga masih ada
di dalam negeri ini. Pengertian dari kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian ,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya
dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Jadi tidak hanya Negara
Indonesia yang sangat giat memerangi kemiskinan, Negara lain juga banyak yang
memerangi kemiskinan dan bisa dibilang lebih parah dari Indonesia pada bidang
pendapatan perkapitanya, misalnya negara Timor Leste, Somalia, Palestina,
kongo, dan negara-negara lain.
Seperti di Indonesia
usaha-usaha pemerintah dalam meningkatkan nilai kesejahteraan atau mengurangi
kemiskinan dengan berbagai macam cara, yaitu yang sangat berpengaruh sekali
adalah otonomi daerah yang bisa mengetahui potensi-potensi daerahnya
masing-masing sehingga daerah tersebut bisa berkembang.
B.
Rumusan Masalah
Dari makalah yang saya
angkat ini ada beberapa permasalahan yang bisa dibahas yaitu yang pertama
apakah daerah tersebut memang terindikasi daerah yang kurang subur ataukah
memang cara berfikir masyarakatnya yang keliru tentang makanan dan kebiasaan
hidup mereka yang menimbulkan banyaknya terdapat orang-orang idiot dalam
kampung tersebut. Yang kedua yaitu apakah usaha pemerintah secara nyata dalam
menangani problema tersebut. Yang ketiga, benarkah usaha pemerintah tersebut mampu
dalam mengatasi kampung-kampung yang kebanyakan penghuninya orang idiot
tersebut untuk peningkatan kesejahteraan mereka. Dari ketiga masalah tersebut
akan dibahas dengan bukti-bukti langsung dari lapangan.
C.
Tujuan
Dari makalah yang saya
tulis ini saya bertujuan agar para pembaca dan saya tahu akan penyebab dari
masalah kampung idiot tersebut. Yang kedua yaitu bisa mengatahui usaha nyata
dari pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial tersebut. Yang ketiga yaitu
apakah usaha dari pemerintah tersebut sudah kongrit dalam menaggulangi masalah
sosial tersebut dalam pemenuhan hak warga yaitu kesejahteraan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penyebab dari Kampung
Idiot, desa Krebet, Kec. Jambon, Kab. Ponorogo
Idiot merupakan
kelompok individu terbelakang yang paling rendah dengan kemampuan intelektual.
Mereka umumnya memiliki keterbatasan mental dan kecerdasan, antara lain tidak
dapat berbicara atau hanya dapat mengucapkan beberapa kata saja. Mereka
biasanya tidak dapat mengurus dirinya sendiri, seperti mandi, berpakaian, makan
dan sebagainya, serta harus diurus oleh orang lain.
Populasi orang yang
menderita tunagrahita atau retardasi mental di Ponorogo mencapai 500 jiwa
lebih. Jumlah ini merupakan jumlah terbesar di tanah air untuk tingkat distrik
atau kabupaten. Ironisnya pasca 66 tahun kemerdekaan bangsa ini, bantuan kepada
mereka masih sangat minim.
Pemandangan semacam
keluarga Idiot juga tak jauh lebih baik di keluarga lainnya. Bahkan
menurut keterangan Kepala Desa Krebet Jumiran, miratun dan keluarganya hanya
sebagian kecil dari jumlah populasi tunagrahita di desanya. Total keseluruhan
penyandang tunagrahita di Desa Krebet ada 104 orang dari total 841 penduduk.
Jika dirata-ratakan
hampir sekitar 90 persen berasal dari keluarga yang berada dibawah garis
kemiskinan dengan latar belakang pendidikan yang kurang. Jumiran mengatakan
dirinya tak mengetahui secara pasti kapan penduduk Desa Krebet mulai mengalami
keterbelakangan mental. Yang jelas sejak kakek-nenek Jumiran masih muda sudah
banyak orang yang menderita tunagrahita di kampungnya. Kondisinya pun tak lebih
baik dari sekarang.
Tunagrahita merupakan
suatu keadaan keterbelakangan mental atau retardasi mental. Orang yang
menderita tunagrahita memiliki tingkat kecerdasan yang dibawah rata-rata. Jika
dilihat secara teori intelligence quotient (IQ) skala binet-skala weschler
mereka berada dibawah 70. Disamping itu mereka juga mengalami kesulitan dalam
berperilaku adaptif.
Menurut analisis yang
dilakukan balai besar rehabilitasi sosial bina grahita (BBRSBG) Kartini di
temanggung, Jawa Tengah, banyak faktor yang menyebabkan maraknya penderita
tunagrahita. Seperti keturunan atau genetis, faktor kelayakan gizi yang rendah,
kecelakaan bahkan bisa jadi perpaduan dari berbagai faktor. Faktor genetis yang
kerap dijadikan faktor utama merupakan kesalahan yang dilakukan oleh warga
setempat yang melakukan perkawinan sedarah. Hal ini juga tak lepas dari
minimnya tingkat pendidikan masyarakat dan kondisi demografi daerah yang
terpencil sehingga tidak terjadi banyak interaksi dengan penduduk daerah
lainnya.
Staff bagian
perencanaan BBRSBG kabupaten Temanggung, supriyono menambahkan bahwa
tunagrahita bukanlah penyakit yang dapat disembuhkan dengan minum obat secara
teratur. Melainkan penyamdang tunagrahita perlu dibimbing dan dilatih untuk
mandiri. Setidaknya mereka bisa makan dan mandi tanpa bantuan orang lain.
Persoalannya, penddidikan dan pelatihan kepada penyandang tunagrahita tidaklah
sama. Bahkan tidak semua penyandang tunagrahita bisa dididik dan dilatih, misalnya
orang idiot.
Adanya penyakit
keterbelakangan mental secara massal ini, menurut sejumlah ahli kesehatan
antara lain karena faktor genetik, perkawinan sedarah, kurang gizi dan
lingkungan buruk sehingga mereka menjalani hidup dipinggirkan.
Bahkan, di antara
mereka ada yang hidup dengan memakan daun-daunan dan tinggal dalam pasungan
selama 20 tahun, di rumah yang beratap jerami dan beralaskan tanah. Di
Kabupaten Ponorogo warga idiot yang tersebar di Desa Krebet, Sidoharjo
(keduanya di Kecamatan Jambon), Karangpatian, dan Panda (Bandong) yang mencapai
503 orang.
B.
Usaha dari
Pemerintah dalam menanggulangi masalah sosial yaitu kampung idiot tersebut
Langkah pemerintah
prorakyat di bawah kepemimpinan Presiden SBY sangatlah nyata dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang mengalami kelemahan mental alias idiot. Secara
nyata pemerintah prorakyat membangun rumah kasih sayang bagi masyarakat idiot
di Dukuh Pakis, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Ponorogo.
Langkah nyata tersebut
ditandai dengan kedatangan Menteri Sosial RI Salim Segaf Al Jufri ke Bumi Reyog
untuk meresmikan Rumah Kasih Sayang pertama di Indonesia. Rumah Kasih Sayang
yang rencananya bakal dijadikan pilot project ini, dibangun di atas
lahan Dukuh Pakis, Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Luas
bangunannya 7,5x12,5 meter pada hari senin tanggal 11 Juli 2011.
Dalam program ini
setiap harinya pemerintah memberikan makanan bergizi pada warga yang mengalami
keterbelakangan mental atau idiot yang ditampung dalam sebuah rumah khusus. Rencananya,
rumah ini dibangun untuk melayani 104 penyandang cacat baik mental, tuna rungu
wicara, cacat tubuh, cacat netra dan cacat bina lara. Peruntukannya adalah
untuk dua desa di Kecamatan Jambon yaitu Desa Krebet dan Desa Sidoharjo yang
terdiri dari sembilan Dukuh.
Selama kegiatan
launching, Mensos bersama Bupati Ponorogo akan makan bersama dengan 1000 warga
dan pendamping program. Dari 1000 warga yang diundang, 500 warga diantaranya
adalah yang mengalami keterbelakangan mental. Dalam program ini, pemerintah
setiap harinya akan memberikan 100 makanan bergizi. Program ini akan dilakukan
secara bergiliran dari satu desa kedesa lainnya. Program yang pendanaannya
bersumber dari APBN ini adalah sebagai upaya pemerintah menumpas keterbelakangan
mental akibat kemiskinan. Dalam kesempatan itu, Mensos juga menyerahkan bantuan
uang operasional Rumah Kasih Sayang dasar sebesar Rp 350 juta dan untuk
masing-masing desa Rp 120 juta, yang diterima Jemiran selaku Kepala Desa Krebet
dan selaku Kepala Desa Sidoharjo. Keseluruhan dana diambil dari anggaran
Kementerian Sosial RI. Dikatakannya, dalam pelaksanaan program, Kementerian
Sosial menunjuk sejumlah organisasi sosial (Orsos) sebagai pendamping program.
Orsos tersebut bertugas
menyalurkan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan, apakah makanan benar
tersalurkan secara merata pada penerima program atau tidak. Sejumlah Orsos yang
ditunjuk, yakni Karangtaruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Taruna Siaga
Bencana (Tagana).
Rumah tersebut nantinya
tidak hanya sekedar sebagai tempat berkumpulnya penderita keterbelakangan
mental untuk mendapatkan menu makanan, akan tetapi mereka juga akan dilatih dan
diberdayakan supaya bisa berkarya.
Pemerintah daerah juga
diharapkan berkomitmen dalam menunjang operasional Rumah Kasih Sayang. Dia juga
memberi tahu bahwa Kemensos memiliki Balai Besar di Kabupaten Temanggung, Jawa
Tengah yang khusus melayani kelompok idiot.
Masalah ini sangat
serius. Instruksi presiden sangat jelas, pembangunan harus berkeadilan,
pembangunan untuk rakyat miskin harus diwujudkan, tidak hanya dalam perkataan
tapi juga action, ini adalah buktinya.
C.
Pendapat Tentang
Usaha dari Pemerintah Dalam Pemenuhan Hak Warga yaitu Kesejahteraan
Menurut saya usaha yang
dilakukan pemerintah tersebut ada benarnya juga ada salahnya. Mengingat bahwa
dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1 menyebutkan bahwa “Fakir miskin
dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara”. Tegas disebutkan dalam
pasal tersebut bahwa fakir miskin dipelihara oleh pemerintah dan sudah ada
bukti nyata dari pemerintah dalam menjalankan UUD 1945 tersebut. Dalam
menjalankan perannya pemerintah membangun rumah kasih saying yang ada pada desa
krebet tersebut untuk membuat makanan dan mendistribusikan makanan tersebut ke
warga yang keterbelakangan mental tersebut berupa nasi bungkus.
Rumah ini harus jadi
percontohan untuk daerah lain yang mungkin jumlah penderita cacatnya lebih
besar. Misalnya daerah-daerah lain yang lebih parah dari daerah di wilayah
kab.Ponorogo. Karena rumah kasih sayang ini juga merupakan progam dari
pemerintah dalam pembangunan, yaitu pembangunan itu harus berkeadilan sehingga
pembangunan untuk rakyat miskin juga harus diwujudkan.
Dalam teorinya Lincoln
Arsyad yaitu peran pemerintah memiliki empat macam, antara lain sebagai
Interprener, Koordinator, Fasilitator, dan Atimulator. Progam Rumah Kasih
Sayang dari pemerintah telah menjalankan peran pemerintah sebagai Koordinator,
yaitu pemerintah mengkoordinasi pembangunan ekonomi yang ada pada daerah-daerah
yang minus, artinya daerah-daerah yang tertinggal. Serta mengusulkan
kebijakan-kebijakan atau strategi-strategi pembangunan ekonomi yang dirasa
sangat bisa dalam menjalankan tugasnya yaitu memajukan daerah tersebut. Dalam
peran ini pemerintah juga melibatkan kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk
proses pengumpulan data dan evaluasi tentang informasi yang berkaitan dengan
kondisi perekonomian di daerah. Pemerintah juga dapat melibatkan
lembaga-lembaga pemerintah lainnya, misalnya seperti kementrian sosial yang
telah membuat rumah kasih sayang tersebut di desa Krebet kec.Jambon tersebut.
Strategi yang digunakan
pemerintah dalam meningkatkan ekonomi di wilayah ini yaitu dengan strategi
Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Resource Delevelopment Strategy).
Stategi tersebut melalui pengembangan terhadap orangnya, dengan dasarnya
pembangunan ekonomi harus sejalan dengan peningkatan kualitas hidup dan
ketrampilan sumber daya manusianya tersebut. Dengan cara memberikan
pelatihan-pelatihan bagi yang tergolong masih bisa dilatih, serta peningkatan
mutu atau gizi makanan yang diberikan kepada masyarakat yang keterbelakangan
tersebut. Dengan memberikan makanan bergisi setiap hari maka diharapkan
nantinya masyarakat tersebut akan bisa memperbaiki taraf hidupnya.
Tetapi dengan
memberikan makanan cuma-cuma tersebut setiap hari maka selama ini mereka hanya
mengandalkan makanan dari Rumah Kasih Sayang tersebut daja, tidak berusaha
dalam mendapatkannya. Kemalasan dalam bekerja akan berdampak pada masyarakat
kampumng idiot tersebut. Dengan mengantisipasi hal tersebut pemerintah dan para
dermawan juga memberikan pelatihan-pelatihan bekerja untuk meningkatkan taraf
hidup mereka. Diberikan pelatihan kepada orang-orang yang berusia produktif dan
masih bisa berinteraksi dengan orang. Misalnya dengan mengajarkan mereka
membuat batu bata dan jika sudah bisa mereka bekerja dengan membuat batu bata
dan digaji sesuai dengan pekerjaan mereka, tetapi pekerjaan mereka tidak
selayak orang normal pada umumnya. Dengan cara semacam itu berarti suatu usaha
pemerintah dalam menjalankan tugasnya yaitu meningkatkan kesejahteraan pada
masyarakat sudah terbukti. Yaitu terbukti di wilayah kampung idiot desa Krebet
Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kampung idiot di desa
krebet adalah julukan bagi masyarakat yang tinggal disuatu daerah didalamnya
terdapat suatu kelompok kecil yang orangnya tersebut adalah penderita tuna
grahita atau idiot. Ada beberapa macam penyebab dari penyakit tersebut yaitu
kurang layaknya makanan yang mereka konsumsi atau tidak bergizi karena dulu
mereka hidup di musim yang paceklik padahal makanan yang mereka makan hanya
bersumber dari wilayah pertanian tersebut, lalu ada juga yang menyebutkan
kurang zat yodium ditandai dengan adanya penyakit gondok pada masyarakat
tersebut, dan yang menjadi sangat memprihatinkan adalah menurut cerita dari
orang-orang sekitar adalah penyebabnya yaitu dari perkawinan sedarah yang dari
ajaran agama Islam melarangnya.
Dari masalah yang ada
di desa krebet yaitu kampung idiot tersebut pemerintah sudah menjalankan
tugasnya dalam pemenuhan hak kesejahteraan kepada warga yaitu dengan mendirikan
Rumah Kasih Sayang. Rumah tersebut digunakan untuk kegiatan sosial bagi
masyarakat yang terindikasi idiot yaitu dengan membuatkan makanan yang bergizi
dan didistribusikan kepada yang berhak tersebut.
B.
Saran
Dengan kondisi
masyarakat kampung idiot di desa Krebet ini yang semakin maningkat juga harus
dibarengi dengan kampung idiot di desa-desa lain di wilayah kabupaten Ponorogo
selain di desa krebet tersebut, misalnya di desa Karangpatihan, kecamatan
Balong.
Dengan begitu tindakan
pemerintah akan lebih merata tidak hanya difokuskan pada daerah tertentu yang
menimbulkan kecemburuan sosial pada masyarakat yang lain. Jadi tidak hanya itu
ponorogo juga yang terkenal dengan keseniannya yaitu Seni Reyog tetapi juga
terkenal didalamnya ada kampung Idiot tersebut, tetapi jika lebih membanggakan
lagi progam pemerintah tersebut akan berhasil dalam mensejahterakan
masyarakatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Þ
http://mediamataraman.wordpress.com/2011/05/24/menelusuri-kampung-idiot-desa-krebet-kecamatan-jambon/
Þ
http://www.persakademika.com/kampung-tunagrahita-miskin-perhatian-pemerintah.html
Þ
http://id.wikipedia.org/wiki/Krebet,_Jambon,_Ponorogo
Þ
http://www.kabarindonesia.com/beritaprint.php?id=20110711154843
Þ
http://news.okezone.com/read/2011/05/30/340/462265/potret-kampung-idiot-di-ponorogo
Þ
http://www.tribunnews.com/2011/05/21/kepedihan-warga-desa-krebet
Þ
http://www.wilayahindonesia.com/kelurahan/kode-wilayah-desa-krebet-kecamatan-jambon-kabupaten-ponorogo-propinsi-jawa-timur
Þ
Wijianto, S.Pd.2011.Bahan
Kuliah Sistem Perekonomian Negara. Surakarta
Þ
Undang-Undang
Dasar RI 1945