Peran Pemerintah Dalam
Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan Di Kota Batu Malang
(guna memenuhi tugas mata kuliah Sistem
Perekonomian Negara)
Dosen Pengampu:
Wijianto,S.Pd.
Oleh :
DWI YUDIANTO
K 6410020
PROGAM
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU KEPENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Indonesia sekarang ini
sedang meningkatkan ekonomi untuk menuju ke kemakmuran pada rakyatnya. Salah
satu cara yang digunakannya yaitu dengan menjadikan pemerintahan ke bentuk
otonomi daerah. Dengan cara itulah masing-masing daerah diberi keleluasaan
dalam meningkatkan perekonomian warga masyarakatnya. Misalnya dengan
meningkatkan pendapatan pada sektor pariwisatanya. Dengan pariwisata suatu daerah
akan lebih terkenal dan dijadikan objek kunjungan wisatawan baik itu wisatawan
domestik maupun manca negara ketika akhir pekan.
Banyak daerah-daerah di
Indonesia yang berkembang perekonomiannya lewat sektor pariwisatanya. Pengembangan sektor pariwisata suatu daerah sangatlah
diperhatikan apalagi bila daerah
tersebut memiliki objek-objek alam yang indah. Dengan pengembangan tersebut
akan menambah tenaga kerja pada daerah tersebut. Tingkat pengangguran juga
berkurang. Peran pemerintah dalam hal ini sangat diperlukan dalam upaya
pengembangan bidang ekonomi. Pemerintah harus bisa memikirkan cara agar
daerahnya menjadi daerah yang plus, alias daerah yang ekonominya keatas. Jika
sudah menemukan caranya, maka akan diterapkan pada daerahnya dan masyarakat juga
harus memiliki kemauan yang kuat untuk memajukan daerahnya.
Suatu
daerah akan tergolong daerah yang plus adalah ditandai dengan kesejahteraan
masyarakatnya. Jika masyarakatnya masih pada ekonomi rendah walaupun daerahnya
itu adalah daerah yang memiliki sda bagus berarti peran otonomi daerah dalam
meningkatkan perekonomian daerah itu belum berjalan dengan benar.
Dalam
makalah ini saya mengambil contoh dari daerah Kota Batu, yang masih dalam
wilayah Malang JawaTimur. Yang terkenal dengan daerah wisatanya seperti puncak,
kebun apel, BNS, dan lain-lainnya. Dari daerah tersebut, Pemerintah Kota Batu
apakah sudah berhasil dalam menjalankan perannya sebagai pembangun ekonomi
daerah.
B.
Rumusan Masalah
a.
Bagaimanakah peran pemkot dalam
Pembangunan ekonomi khususnya di daerah kota Batu yang dikaitkan dengan otonomi
daerah?
b.
Apakah peran
pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah menurut Lincolin Arsyad(2000) yaitu
peran pemerintah sebagai interprener,
koordinator, fasilitator dan stimulator sudah terlaksana?
c.
Apakah strategi
yang dipakai oleh pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah Batu tersebut?
C.
Tujuan Penulisan
Dari pembuatan makalah
ini dapat bertujuan untuk mendiskripsikan apasaja yang dilakukan pemerintah
daerah untuk memberdayaan manusia dan alam sebagai upaya pembangunan ekonomi
atau peningkatan ekonomi daerah. Apakah semua berjalan dengan lancer atau pun
belum.
Peran otonomi daerah
untuk meningkatkan perekonomian daerah apakah sudah terlaksana atau belum,
untuk menjadikan syarat majunya daerah tersebut. dari hasil penulisan ini dapat
diketahui bahwa nanti akan dijelaskan untuk memberi pengetahuan tentang otonomi
daerah.
BAB II
PERMASALAHAN
Sekarang ini sudah
diberlakukannya dari pemerintah pusat yaitu sistem otonomi daerah. Ketentuan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang No.22 tahun 1999
tentang otonomi daerah. Dengan berlakunya UU tersebut maka sistem pemerintahan
juga berubah dari yang dulu pembangunannya hanya bersifat memusat sekarang berubah
menjadi menyebar pada tiap-tiap daerah atau pemerintah daerah leluasa dalam
pembangunan pada daerahnya.
Pembangunan
dalam otonomi daerah tersebut juga termasuk pembangunan di sektor ekonomi,
yaitu pemerintah juga lebih leluasa dalam meningkatkan perekonomian pada
wilayah masing-masing. Caranya yaitu pemerintah daerah harus mengetahui
potensi-potensi apa yang dimiliki dari daerah tersebut. biasanya satu daerah
tersebut memiliki sifat-sifat yang sama, misalnya pada sosial budaya,
geografisnya, dan sebagainya. Dengan kesamaan tersebut maka pemerintah akan
lebih mampu dalam memberikan perannya untuk mengembangkan perekonomian
kerakyatan di daerahnya tersebut.
Dari
uraian tersebut, saya mengangkat masalah yaitu apakah peran pemerintah kota
Batu dalam melaksanakan pembangunan ekonomi sudah berjalan atau kah hanya
berjalan pada sektor tertentu dan dari dampak otonomi daerah tersebut
pengaruhnya lebih pada peningkatan pendapatan perkapita ataukah menurun.
Yang
kedua yaitu menurut Lincolin Arsyad, (2000) mengatakan bahwa ada empat peran
yang dapat diambil oleh pemerintah daerah dalam proses pembangunan ekonomi
daerah, yaitu sebagai interpreneur, koordinator, fasilitator dan stimulator
untuk melakukan inisiatif dan inovatif dalam pembangunan di daerah. Pemkot Batu
apakah sudah semua dijalankan perannya tersebut supaya lebih inisiatif dan
inovatif dalam membangunan ekonomi di daerahnya tersebut.
Yang
ketiga yaitu tujuan dari strategi pembangunan ekonomi yaitu meningkatkan
kesempatan kerja bagi penduduk yang ada sekarang dan upaya untuk mencapai
stabilitas ekonomi serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang
beragam. Lincolin Arsyad (2000), berpendapat bahwa secara garis besar
menggambarkan strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dikelompokkan menjadi
empat yaitu strategi pengembangan fisik, strategi pengembangan dunia usaha,
strategi pengembangan sumber daya manusia dan strategi pengembangan
masyarakatnya. Dari uraian tersebut termasuk dalam manakah strategi yang
digunakan oleh pemkot Batu dalam mengembangkan ekonomi di daerah tersebut.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Sejarah singkat kota Batu.
Tanggal 28 Mei 2001 proses peningkatan status Kota
Administratif Batu menjadi pemerintah kota mulai dilaksanakan Menteri Dalam
Negeri dan Otonomi daerah. Tanggal 30 Juni 2001 UU No.11 tentang peningkatan
status kota Administratif Batu disahkan, setelah beberapa bulan kemudian yaitu
pada tanggal 17 Oktober 2002 secara resmi Kotatif Batu ditingkatkan statusnya
menjadi pemerintah kota. Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2002 Gubernur Jawa
Timur atas nama Menteri Otonomi Daerah melantik Drs. Imam Kabul sebagai
Walikota Batu. Esok harinya maasyarakat Batu menyambutnya dengan bersyukur
kepada Allah SWT, mulai menyambut dengan acara syukuran tumpengan bersama. Setelah
Batu ditingkatkan statusnya dengan pejabat Walikota Drs. Imam Kabul, Batu ingin
meningkatkan lagi pembangunannya, baik pembangunan fisik maupun non fisik.
Sejak statusnya meningkat, pemerintah kota Batu bersama masyarakat mulai
menyiapkan diri bagaimana agar pamor dan citra kota dingin ini tetap ada dan
tetap dikenang banyak orang baik domestik maupun luar negeri.
B.
Pengertian
Otonomi Daerah
Sesuai
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Nomor 32
Tahun 2004) definisi otonomi daerah adalah sebagai berikut:
“Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Atau lebih jelasnya yaitu
Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah,
yang melekat pada negara kesatuan maupun pada negara federasi. Di negara
kesatuan otonomi daerah lebih terbatas dari pada di negara yang berbentuk
federasi. Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di negara
kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang
dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti, hubungan luar negeri, pengadilan, moneter
dan keuangan, pertahanan dan keamanan.
C.
Pembahasan
Peran
otonomi daerah dalam pembangunan Kota malang yaitu dengan meningkatkan
perekonomian pada sektor periwisata. Banyak sekali pariwisata yang ada pada
kota apel ini, contohnya yaitu kawasan wisata Songgoriti, paralayang atau
paragliding di bukit-bukit daerah wisata Songgoriti, Canggar, Jatim Park, dan
Batu Night Spectacular. Dari wisata-wisata tersebut sudah banyak dikenal oleh
wisatawan-wisatawan khusunya dari daerah Jawa Timur. Wisata-wisata tersebut
tidak hanya dari alam saja, tetapi ada yang sengaja dibuat oleh pemerintah
untuk meningkatkan pendapatan pemkot itu sendiri.
Dengan
semakin bertambahnya pengunjung tiap tahunnya maka kota ini semakin dikenal
sebagai kota wisata. Pada sektor pertanian, kota Batu juga dikenal sebagai
penghasil buah apel yang besar. Buah apel di daerah ini tidak hanya dijual
buahnya tersebut tetapi ada yang dijual dalam bentuk olahan seperti keripik
apel, dodol apel, es apel dan lain sebagainya. Usaha-usaha tersebut dilakukan
oleh pemerintah dalam meningkatkan produksi usaha kecil menengah di Batu,
misalnya seperti pemberian pinjaman atau kredit kepada pengusaha-pengusaha
kecil menengah dan PNPM mandiri. Seperti kinerja PNPM mandiri yang berorientasi
pada pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan
kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan
berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan
kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari
perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan
dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Peran
pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah sebagai interprenuer di sini adalah
tetap menjaga usaha rakyat tersebut walaupun usaha tersebut milik swasta.
Seperti BNS atau Batu Night Spectaculer ini adalah milik dan dikelola oleh PT
Mutiara Indah Sejahtera, tetapi pemerintah tidak lepas tangan dalam pembangunan
ini. Pemerintah juga ikut andil dengan memakai dana BUMD sebagai tambahan dana
untuk pembangunan proyek ini. Hal ini dilakukan untuk ikut bertanggung jawab
dalam menjalankan usaha bisnis di daerahnya.
Peran
pemerintah sebagai koordinator oleh pemkot Batu adalah pengusulan dan
pelaksanaan strategi pembangunan ekonomi yaitu melalui sektor pariwisata.
Dengan pariwisata nantinya ditujukan kota ini akan menjadi kota pariwisata
dengan penghasilan perkapitanya tinggi atau untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Dengan peran pemerintah sebagai koordinator ini sangat berpotensi dalam menjaga
konsistensi pembangunan daerah dan pembangunan nasional, serta untuk menjamin
bahwa perekonomian di daerah akan mendapatkan manfaat dan hasil yang optimal.
Pemkot
Batu juga berperan sebagai fasilitator. Yaitu dengan memfasilitasi usaha-usaha
tersebut melalui transportasi dan infrastruktur yang baik. Akses jalan menuju
daerah ini mudah, tidak harus berbelit-belit atau bergonta-ganti angkutan umum.
Dengan begitu pemerintah juga ikut dalam pemberian fasilitas umum sebagai
penunjang keberhasilan usaha bisnis di daerah ini.
Di
daerah ini, pemerintah juga mengiklankan melalui visit jatim atau iklan-iklan
tentang pariwisata dan banyak disiarkan di televisi, internet dan media yang
lain. Dari hasil usaha-usaha kecil menengah juga sudah banyak yang dijual di
luar daerah kota Batu. Dengan begitu pemerintah juga ikut mengembangkan
usaha-usaha bisnis yang ada melalui tindakan-tindakan khusus dan menjaga
keeksisan usaha bisnis yang sudah besar di daerah ini.
Pemerintah
kota Batu menggunakan strategi pengembangan dunia usaha dalam membangun
perekonomian masyarakatnya. Dengan usaha-usaha yang ada pemerintah tetap
menambah usaha bisnis yang lain untuk bisa menyejahterakan masyarakatnya dalam
berusaha bisnis. Misalnya penambahan tempat hiburan akhir pekan yaitu jika pagi
tempat di JatimPark, dan jika malam tempatnya di BNS. Untuk usaha-usaha kecil
menengah sangat dikelola untuk keberlangsungannya, yaitu dengan menyediakan
outlet-outlet di wilayah wisata-wisata tersebut misalnya sebagai pusat
oleh-oleh khas. Dengan begitu akan menunjang usaha-usaha kecil tersebut muncul
dan dikenal oleh masyarakat luar.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keberhasilan pemerintah
dalam mengembangkan perekonomian masyarakatnya bukan semata-mata adalah jerih
payah pemerintah itu sendiri, melainkan dari kerjasama antara pemerintah dan masyarakatnya dengan ikut membangun
daerahnya supaya menjadi daerah yang berhasil dan untuk meningkatkan
perekonomian nasional.
Keberhasilan tersebut
juga tergantung pada keuletan masyarakatnya dalam usah-usahanya, atau
bisnisnya. Semakin kuat juga akan menambah kelancaran dalam berusaha dan
berbisnis. Peran pemerintah juga sengat perlu dalam membangun perekonomian
sebagai penunjang-penunjang keberhasilan usaha bisnis di daerahnya untuk
menaikkan pendapatan daerah sehingga akan meningkatkan perekonomian nasional.
B.
Saran
Dengan terselesaikan
makalah ini semoga kita bisa ikut dalam mengembangkan perekonomian kerakyatan
agar negara menjadi negara yang sejahtera. Ikut serta dalam peningkatan ekonomi
tersebut dapat dikatakan sebagai warga negara yang baik. Pemerintah juga harus
berorientasi pada peningkatan ekonomi nasional tidak hanya peningkatan
ekonominya sendiri. Korupsi dalam pembangunan-pembangunan tersebut membuat
merosotnya dan melemahnya pembangunan dalam hal untuk meningkatkan ekonomi
rakyat Indonesia. Moral masyarakat juga harus diperbaiki, caranya yaitu dimulai
dari diri sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
- Wijianto,
S.Pd.2011.Bahan Kuliah Sistem
Perekonomian Negara. Surakarta
- MALANG RAYA sinergikan pembangunan
- Bisnis.com_files
- http://www.koranplus.com/forum/tour-travel/8608.html
- http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=8483&l=pembangunan-berbau-korupsi
- http://www.batukota.go.id/pemerintah/page.visi-dan-misi-kota-batu.html
- http://definisipengertian.com/2011/pengertian-otonomi-daerah/
- http://www.pnpm-mandiri.org/index.php?option=com_content&view=article&id=50&Itemid=58&lang=in