Selasa, 27 Maret 2012

Peran Pemerintah Dalam Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan Di Kota Batu Malang


Peran Pemerintah Dalam Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan Di Kota Batu Malang
 (guna memenuhi tugas mata kuliah Sistem Perekonomian Negara)
Dosen Pengampu:
Wijianto,S.Pd.








Oleh :
DWI YUDIANTO
K 6410020


PROGAM PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU KEPENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
2012



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Indonesia sekarang ini sedang meningkatkan ekonomi untuk menuju ke kemakmuran pada rakyatnya. Salah satu cara yang digunakannya yaitu dengan menjadikan pemerintahan ke bentuk otonomi daerah. Dengan cara itulah masing-masing daerah diberi keleluasaan dalam meningkatkan perekonomian warga masyarakatnya. Misalnya dengan meningkatkan pendapatan pada sektor pariwisatanya. Dengan pariwisata suatu daerah akan lebih terkenal dan dijadikan objek kunjungan wisatawan baik itu wisatawan domestik maupun manca negara ketika akhir pekan.
Banyak daerah-daerah di Indonesia yang berkembang perekonomiannya lewat sektor pariwisatanya. Pengembangan sektor pariwisata suatu daerah sangatlah diperhatikan  apalagi bila daerah tersebut memiliki objek-objek alam yang indah. Dengan pengembangan tersebut akan menambah tenaga kerja pada daerah tersebut. Tingkat pengangguran juga berkurang. Peran pemerintah dalam hal ini sangat diperlukan dalam upaya pengembangan bidang ekonomi. Pemerintah harus bisa memikirkan cara agar daerahnya menjadi daerah yang plus, alias daerah yang ekonominya keatas. Jika sudah menemukan caranya, maka akan diterapkan pada daerahnya dan masyarakat juga harus memiliki kemauan yang kuat untuk memajukan daerahnya.
Suatu daerah akan tergolong daerah yang plus adalah ditandai dengan kesejahteraan masyarakatnya. Jika masyarakatnya masih pada ekonomi rendah walaupun daerahnya itu adalah daerah yang memiliki sda bagus berarti peran otonomi daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah itu belum berjalan dengan benar.  
Dalam makalah ini saya mengambil contoh dari daerah Kota Batu, yang masih dalam wilayah Malang JawaTimur. Yang terkenal dengan daerah wisatanya seperti puncak, kebun apel, BNS, dan lain-lainnya. Dari daerah tersebut, Pemerintah Kota Batu apakah sudah berhasil dalam menjalankan perannya sebagai pembangun ekonomi daerah.
B.     Rumusan Masalah

a.       Bagaimanakah peran pemkot dalam Pembangunan ekonomi khususnya di daerah kota Batu yang dikaitkan dengan otonomi daerah?
b.      Apakah peran pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah menurut Lincolin Arsyad(2000) yaitu peran pemerintah sebagai interprener, koordinator, fasilitator dan stimulator sudah terlaksana?
c.       Apakah strategi yang dipakai oleh pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah Batu tersebut?

C.     Tujuan Penulisan
Dari pembuatan makalah ini dapat bertujuan untuk mendiskripsikan apasaja yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberdayaan manusia dan alam sebagai upaya pembangunan ekonomi atau peningkatan ekonomi daerah. Apakah semua berjalan dengan lancer atau pun belum.
Peran otonomi daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah apakah sudah terlaksana atau belum, untuk menjadikan syarat majunya daerah tersebut. dari hasil penulisan ini dapat diketahui bahwa nanti akan dijelaskan untuk memberi pengetahuan tentang otonomi daerah.






BAB II
PERMASALAHAN

Sekarang ini sudah diberlakukannya dari pemerintah pusat yaitu sistem otonomi daerah. Ketentuan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Dengan berlakunya UU tersebut maka sistem pemerintahan juga berubah dari yang dulu pembangunannya hanya bersifat memusat sekarang berubah menjadi menyebar pada tiap-tiap daerah atau pemerintah daerah leluasa dalam pembangunan pada daerahnya.
Pembangunan dalam otonomi daerah tersebut juga termasuk pembangunan di sektor ekonomi, yaitu pemerintah juga lebih leluasa dalam meningkatkan perekonomian pada wilayah masing-masing. Caranya yaitu pemerintah daerah harus mengetahui potensi-potensi apa yang dimiliki dari daerah tersebut. biasanya satu daerah tersebut memiliki sifat-sifat yang sama, misalnya pada sosial budaya, geografisnya, dan sebagainya. Dengan kesamaan tersebut maka pemerintah akan lebih mampu dalam memberikan perannya untuk mengembangkan perekonomian kerakyatan di daerahnya tersebut.
Dari uraian tersebut, saya mengangkat masalah yaitu apakah peran pemerintah kota Batu dalam melaksanakan pembangunan ekonomi sudah berjalan atau kah hanya berjalan pada sektor tertentu dan dari dampak otonomi daerah tersebut pengaruhnya lebih pada peningkatan pendapatan perkapita ataukah menurun.
Yang kedua yaitu menurut Lincolin Arsyad, (2000) mengatakan bahwa ada empat peran yang dapat diambil oleh pemerintah daerah dalam proses pembangunan ekonomi daerah, yaitu sebagai interpreneur, koordinator, fasilitator dan stimulator untuk melakukan inisiatif dan inovatif dalam pembangunan di daerah. Pemkot Batu apakah sudah semua dijalankan perannya tersebut supaya lebih inisiatif dan inovatif dalam membangunan ekonomi di daerahnya tersebut.
Yang ketiga yaitu tujuan dari strategi pembangunan ekonomi yaitu meningkatkan kesempatan kerja bagi penduduk yang ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Lincolin Arsyad (2000), berpendapat bahwa secara garis besar menggambarkan strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dikelompokkan menjadi empat yaitu strategi pengembangan fisik, strategi pengembangan dunia usaha, strategi pengembangan sumber daya manusia dan strategi pengembangan masyarakatnya. Dari uraian tersebut termasuk dalam manakah strategi yang digunakan oleh pemkot Batu dalam mengembangkan ekonomi di daerah tersebut.



 
 









BAB III
PEMBAHASAN
A.     Sejarah singkat kota Batu.
Tanggal 28 Mei 2001 proses peningkatan status Kota Administratif Batu menjadi pemerintah kota mulai dilaksanakan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi daerah. Tanggal 30 Juni 2001 UU No.11 tentang peningkatan status kota Administratif Batu disahkan, setelah beberapa bulan kemudian yaitu pada tanggal 17 Oktober 2002 secara resmi Kotatif Batu ditingkatkan statusnya menjadi pemerintah kota. Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2002 Gubernur Jawa Timur atas nama Menteri Otonomi Daerah melantik Drs. Imam Kabul sebagai Walikota Batu. Esok harinya maasyarakat Batu menyambutnya dengan bersyukur kepada Allah SWT, mulai menyambut dengan acara syukuran tumpengan bersama. Setelah Batu ditingkatkan statusnya dengan pejabat Walikota Drs. Imam Kabul, Batu ingin meningkatkan lagi pembangunannya, baik pembangunan fisik maupun non fisik. Sejak statusnya meningkat, pemerintah kota Batu bersama masyarakat mulai menyiapkan diri bagaimana agar pamor dan citra kota dingin ini tetap ada dan tetap dikenang banyak orang baik domestik maupun luar negeri.
B.     Pengertian Otonomi Daerah
Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004) definisi otonomi daerah adalah sebagai berikut:  “Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Atau lebih jelasnya yaitu Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada negara kesatuan maupun pada negara federasi. Di negara kesatuan otonomi daerah lebih terbatas dari pada di negara yang berbentuk federasi. Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti, hubungan luar negeri, pengadilan, moneter dan keuangan, pertahanan dan keamanan.
C.     Pembahasan
Peran otonomi daerah dalam pembangunan Kota malang yaitu dengan meningkatkan perekonomian pada sektor periwisata. Banyak sekali pariwisata yang ada pada kota apel ini, contohnya yaitu kawasan wisata Songgoriti, paralayang atau paragliding di bukit-bukit daerah wisata Songgoriti, Canggar, Jatim Park, dan Batu Night Spectacular. Dari wisata-wisata tersebut sudah banyak dikenal oleh wisatawan-wisatawan khusunya dari daerah Jawa Timur. Wisata-wisata tersebut tidak hanya dari alam saja, tetapi ada yang sengaja dibuat oleh pemerintah untuk meningkatkan pendapatan pemkot itu sendiri.
Dengan semakin bertambahnya pengunjung tiap tahunnya maka kota ini semakin dikenal sebagai kota wisata. Pada sektor pertanian, kota Batu juga dikenal sebagai penghasil buah apel yang besar. Buah apel di daerah ini tidak hanya dijual buahnya tersebut tetapi ada yang dijual dalam bentuk olahan seperti keripik apel, dodol apel, es apel dan lain sebagainya. Usaha-usaha tersebut dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan produksi usaha kecil menengah di Batu, misalnya seperti pemberian pinjaman atau kredit kepada pengusaha-pengusaha kecil menengah dan PNPM mandiri. Seperti kinerja PNPM mandiri yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Peran pemerintah dalam pembangunan ekonomi daerah sebagai interprenuer di sini adalah tetap menjaga usaha rakyat tersebut walaupun usaha tersebut milik swasta. Seperti BNS atau Batu Night Spectaculer ini adalah milik dan dikelola oleh PT Mutiara Indah Sejahtera, tetapi pemerintah tidak lepas tangan dalam pembangunan ini. Pemerintah juga ikut andil dengan memakai dana BUMD sebagai tambahan dana untuk pembangunan proyek ini. Hal ini dilakukan untuk ikut bertanggung jawab dalam menjalankan usaha bisnis di daerahnya.
Peran pemerintah sebagai koordinator oleh pemkot Batu adalah pengusulan dan pelaksanaan strategi pembangunan ekonomi yaitu melalui sektor pariwisata. Dengan pariwisata nantinya ditujukan kota ini akan menjadi kota pariwisata dengan penghasilan perkapitanya tinggi atau untuk kesejahteraan masyarakatnya. Dengan peran pemerintah sebagai koordinator ini sangat berpotensi dalam menjaga konsistensi pembangunan daerah dan pembangunan nasional, serta untuk menjamin bahwa perekonomian di daerah akan mendapatkan manfaat dan hasil yang optimal.
Pemkot Batu juga berperan sebagai fasilitator. Yaitu dengan memfasilitasi usaha-usaha tersebut melalui transportasi dan infrastruktur yang baik. Akses jalan menuju daerah ini mudah, tidak harus berbelit-belit atau bergonta-ganti angkutan umum. Dengan begitu pemerintah juga ikut dalam pemberian fasilitas umum sebagai penunjang keberhasilan usaha bisnis di daerah ini.
Di daerah ini, pemerintah juga mengiklankan melalui visit jatim atau iklan-iklan tentang pariwisata dan banyak disiarkan di televisi, internet dan media yang lain. Dari hasil usaha-usaha kecil menengah juga sudah banyak yang dijual di luar daerah kota Batu. Dengan begitu pemerintah juga ikut mengembangkan usaha-usaha bisnis yang ada melalui tindakan-tindakan khusus dan menjaga keeksisan usaha bisnis yang sudah besar di daerah ini.
Pemerintah kota Batu menggunakan strategi pengembangan dunia usaha dalam membangun perekonomian masyarakatnya. Dengan usaha-usaha yang ada pemerintah tetap menambah usaha bisnis yang lain untuk bisa menyejahterakan masyarakatnya dalam berusaha bisnis. Misalnya penambahan tempat hiburan akhir pekan yaitu jika pagi tempat di JatimPark, dan jika malam tempatnya di BNS. Untuk usaha-usaha kecil menengah sangat dikelola untuk keberlangsungannya, yaitu dengan menyediakan outlet-outlet di wilayah wisata-wisata tersebut misalnya sebagai pusat oleh-oleh khas. Dengan begitu akan menunjang usaha-usaha kecil tersebut muncul dan dikenal oleh masyarakat luar.


BAB IV
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Keberhasilan pemerintah dalam mengembangkan perekonomian masyarakatnya bukan semata-mata adalah jerih payah pemerintah itu sendiri, melainkan dari kerjasama antara pemerintah dan masyarakatnya dengan ikut membangun daerahnya supaya menjadi daerah yang berhasil dan untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Keberhasilan tersebut juga tergantung pada keuletan masyarakatnya dalam usah-usahanya, atau bisnisnya. Semakin kuat juga akan menambah kelancaran dalam berusaha dan berbisnis. Peran pemerintah juga sengat perlu dalam membangun perekonomian sebagai penunjang-penunjang keberhasilan usaha bisnis di daerahnya untuk menaikkan pendapatan daerah sehingga akan meningkatkan perekonomian nasional.

B.     Saran
Dengan terselesaikan makalah ini semoga kita bisa ikut dalam mengembangkan perekonomian kerakyatan agar negara menjadi negara yang sejahtera. Ikut serta dalam peningkatan ekonomi tersebut dapat dikatakan sebagai warga negara yang baik. Pemerintah juga harus berorientasi pada peningkatan ekonomi nasional tidak hanya peningkatan ekonominya sendiri. Korupsi dalam pembangunan-pembangunan tersebut membuat merosotnya dan melemahnya pembangunan dalam hal untuk meningkatkan ekonomi rakyat Indonesia. Moral masyarakat juga harus diperbaiki, caranya yaitu dimulai dari diri sendiri.



       

DAFTAR PUSTAKA


Kamis, 22 Maret 2012

JEPRETAN KUU

 at Jogja Night Code bridge
 at Jogja Night on street
 at Piyungan 
 at Kolam's Mang Yat Resto